Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Januari 2020 sebesar 110,47 atau naik 3,33 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Januari 2020 sebesar 110,47 atau naik
3,33 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,95 persen
sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,60
persen.
- Pada Januari 2020, NTP Provinsi Jambi untuk
masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,27 untuk subsektor Tanaman
Pangan (NTPP); 102,80 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 113,03 untuk
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 98,11 untuk subsektor
Peternakan (NTPT) dan 105,36 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang
terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 107,25 dan Perikanan
Budidaya (NTPi) sebesar 99,00.
- Inflasi perdesaan di Provinsi
Jambi tercatat sebesar 0,76 persen. Inflasi terjadi pada delapan
kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Makanan, Minuman dan
Tembakau; kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga;
kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga;
kelompok Kesehatan; kelompok Transportasi; kelompok Rekreasi, Olahraga
dan Budaya; kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran serta
kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya. Deflasi terjadi pada satu
kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki. Ada
dua kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan harga
yaitu kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan serta kelompok
Pendidikan.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Jambi Januari 2020 sebesar 111,38 atau naik 3,97 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.