Rekrutmen Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Kerinci - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kerinci, Jl. Lintas Sungai Penuh - Kayu Aro, Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada pukul 08.00 - 15.30 WIB. Konsultasi/ Permintaan data dapat melalui email ipds1501@bps.go.id atau whastapp 082267891501. BPS Kabupaten Kerinci melayani dengan sepenuh hati

Rekrutmen Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Kerinci

Rekrutmen Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Kerinci

28 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pendataan Long Form (LF) Sensus Penduduk (SP) 2020 merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan SP 2020 tahun lalu. Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data-data terkait kependudukan. Beberapa informasi awal terkait pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut :

1.    Calon Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan Kortim diseleksi dari database mitra petugas yang sedang / pernah melaksanakan kegiatan Sensus / Survei di BPS Kabupaten Kerinci.
2.    Calon petugas wajib mengikuti rangkaian kegiatan rekrutmen petugas meliputi seleksi administrasi, pre-test dan wawancara hingga akhirnya ditetapkan menjadi petugas. Hasil dari setiap rangkaian rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
3.    Beban tugas setiap PPL rata-rata 5 Blok Sensus (BS), dan setiap Kortim mengoordinir rata-rata 3 PPL.
4.    Pendataan diawali dengan melakukan pendaftaran seluruh rumah tangga di setiap BS. Setelah seluruh rumah tangga terdaftar, akan dipilih sampel sebanyak 16 rumah tangga per BS (total 80 rumah tangga untuk 5 BS) yang akan didata lebih lanjut menggunakan kuesioner yang telah disiapkan. Jawaban dari pertanyaan di kuesioner tersebut kemudian disalin ke aplikasi yang akan diinstal di masing-masing smartphone/gadget petugas
5.    Pendaftaran rumah tangga dilaksanakan di rentang waktu 16 – 28 Agustus 2021, sementara pendataan ke rumah tangga sampel dilaksanakan pada 26 Agustus – 30 September 2021
6.    Pelatihan petugas dilaksanakan tatap muka di hotel pada tanggal 31 Juli – 7 Agustus 2021. Setiap petugas akan dilatih selama 4 hari.
7.    Petugas juga akan dirapid test sebelum melaksanakan kegiatan. Petugas yang berstatus reaktif akan digantikan oleh petugas lainnya.
8.    Petugas akan dikontrak selama 45 hari dan akan mendapatkan honor sebesar 3,7 juta rupiah (untuk wilayah Kabupaten Kerinci sesuai dengan Perka BPS No 13 Tahun 2021)


Berkas pendaftaran untuk rekrutmen petugas bisa diisi di link berikut : s.bps.go.id/FormPendaftaranAdm


Hasil seleksi administrasi petugas dapat dilihat pada lampiran berikut

Pengumuman perpanjangan rekrutmen petugas (untuk daerah yang kekurangan petugas) dapat dilihat disini


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kerinci (Statistics Indonesia of Kerinci Regency)Jl. Lintas Sungai Penuh - Kayu Aro

Desa Tutung Bungkuk

Kecamatan Siulak

Kabupaten Kerinci - Jambi

Indonesia

37162

Mailbox : bps1501@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik